Kasihan -Bati Tuud Koramil 03 / Kasihan , Kodim 0729 / Bantul. Peltu NurHaiban Mewakili Danramil 03 / Kasihan Mayor Arm Mespan , Menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Tehnis Satgas Kapanewon yang bertempat di Ruang pertemuan mandala saba madya gedung IndukL-3 parasamya. Kabupaten Bantul. (Senen 21/12/2020)
Rapar koordinasi teknis Satgas Covid 19 kapanewon di gedung mandala saba madya L 3 parasamya membahas bermacam -macam antara lain Sbb :- satgas covid dilarang merekomendasi / Memberikan ijin perayaan natal dan tahun baru , - instansi berwenang kementrian lembaga TNI , polri dan pemerintah daerah melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan covid 19.- dari perjalan kembali tidak bisa menunjukkan hasil yang sudah menjadi peraturan dengan Surat Edaran Satgas Covid No 3 tahun 2020 di perintahkan kembali.
Ikut hadir dalam acara Rapat Koordinasi Tehnis Satgas Covid 19 tersebut di atas antara lain : Sekda bantul Drs Haris helmi jamaris , Kepala BPBD kabupaten bantul Drs dwi dariyanto , Dinas kesehatan kabupaten Bantul Dr SW Joko Santoso , Panewon se-kabupaten bantul ,Danramil Se-kabupaten bantul dan Kapolsek Se-kabupaten Bantul , Serta FPRB Kabupaten Bantul. |