Srandakan Bantul - Dalam rangka mengawal kebijakan Pemerintah yang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah daerah terutama di Jawa-Bali khususnya Kabupaten Bantul melaksanakan Peningkatan disiplin dan penegakan hukum, protokol kesehatan.
Forkompimcam Srandakan melaksanakan Operasi Penegakan PPKM di pantai baru dan pantai kuwaru,Jalan umum, Warung makan , dan pasar Koripan Poncosari Kapanewon Srandakan Kabupaten Bantul. Selasa (02/02/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Trantib Kapanewon Srandakan bpk Sudiarto ,Kapolsek Srandakan Kompol Muryanto, Koramil 17/ Srandakan Bati Tuud Pelda Karnadi dan staf dari instansi terkait 5 Personel gabungan dari Polri 7 Personel, TNI 3 Personel, ASN Kapanewon Srandakan 3 Personel.
Dalam kegiatan Operasi Penegakan Disiplin PPKM, petugas tidak melaksanakan penindakan administrasi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. sanksi yang diberikan berupa teguran lisan untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan dan 5M yaitu Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak ,menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas
Bati Tuud Koramil 17/ Srandakan di sela sela menjalankan tugasnya menjelaskan ” Petugas gabungan melaksanakan Operasi PPKM dalam rangka menegakkan disiplin (Prokes)protokol kesehatan dalam rangka pencegahan pengendalian Covid-19, dengan melaksanakan 5 M " |