Koramil 09/Jetis. Babinsa Desa Patalan Serka Zaenuri dapat berita akan datang Jenazah dari Jakarta yang nota bene dari red Zona Covid -19. Serka Zaenuri pembetuk relawan Covid 19 wilayah binaan yang juga merupakan Babinsa Desa Patalan langsung mengkoordinasikan anggotanya, bersama Babinkamtibmas Desa Patalan ( Fajar), untuk mempersiapkan diri.
Tegasnya “ Kita tidak boleh menolak kedatangan jenazah karena itu merupakan pelanggaran hukum, apalagi ini juga bukan merupakan jenazah covid 19, jenazah ini akan dimakamkan di Dusun Salam dan sudah mendapat persetujuan warga karena itu kita menerima dengan tangan terbuka untuk di makamkan di dusun Salam”. Tetapi karena jenazah datang dari Zona merah maka prosesi pemakamannya harus memakai standar covid- 19, Dan sebagai Babinsa punya tanggung jawab dalam pengamanan segsla sesuatunya langsung berkordinasi edengan oihak PMI Bantul untik meminta bantuan dalam pemakaman.
Alhamdulillah permintaan kami dikabulkan di terima. Jenazah tiba di tempat pemakaman pukul 04.30 wib dengan Ambulan dan Mobil pengantar jenazah dan sebelum masuk dusun di berhentikan dan dilaksanakan penyemprotan dedinfektan oleh rrlawan yg di siaokan agar masyarakat tetap aman.
Untuk Ambulan pembawa jenazah langsung diteruskan ke makam tetapi untuk pengantar langsung di kelompokan agar tidak kontak bidy dengan warga. “Berkaitan dengan pengikut atau pengantar Jenazah harus mematuhi aturan yaitu setelah prosesi pemakaman harus diisolasi di desa dan tidak diperbolehkan mengikuti acara di dusun karena di sana banyak warga.
Untuk keluarga duka yang di desa apabila ingin menemui pengantar ya harus ke desa itupun harus jaga jarak” tegas Serka Zaenuri. |